Selatpanjang, Owntalk.co.id – Terbitnya Perpres Nomor 14 tahun 2021 tentang penghentian atau penundaan bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menolak divaksin, bergulir dan menjadi bola panas di pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD.
Aturan tersebut dipertanyakan sejumlah pihak hingga berujung mengadukan hal itu ke DPRD.
Komisi 1 DPRD mengundang Dinas PMD untuk mendengarkan langsung terkait gejolak yang timbul di masyarakat paska munculnya Perpres itu. Kamis, (24/6/2021).
Dalam pemaparannya, Drs. Irmansyah, M.Si selaku Plt. Kadis PMD menyapaikan bahwa dalam penyaluran bantuan sosial, salah satunya ialah BLT DD, telah dilaksanakan penerapan Perpres Nomor 14 tahun 2021, Pasal 13A ayat 4 yang pada intinya akan diberikan sanksi berupa penundaan atau penghentian bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menolak divaksin.
Baca Juga :
- Gerindra Kota Batam Nyatakan Sikap, Tolak Bergabungnya Budi Arie Ke Partai Gerindra
- Bertambah Usia, Iman Sutiawan Dapat Kado Puisi Yang Berjudul ‘Doa dari Seberang Samudera’
- KPK Amankan Bupati Ponorogo Lewat OTT, Diduga Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Namun pada pelaksanaannya, Para Camat mengeluhkan terkait kurangnya sosialisasi pelaksanaan penyaluran BLT DD yang diiringi dengan kewajiban vaksinasi bagi masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima Vaksin Covid 19.
“Belum lagi dihadapkan dengan masyarakat yang ketakutan karena termakan isu dan pemberitaan hoak terkait Vaksin Covid-19, sehingga rela tidak menerima bantuan sosial asal tidak divaksin,” kata dia
Para Camat juga meminta adanya semacam Juknis/SOP terhadap penyaluran BLT DD ini, sehingga dalam penyaluran BLT DD, kebijakannya seragam di seluruh Kecamatan di Meranti.
Komisi I Pauzi SE. M.I.KOM meminta agar Dinas PMD, Pemerintah Kecamatan dan berbagai Instansi terkait lainnya membangun kerja sama yang baik dalam menyukseskan program pemerintah, baik itu Penyaluran BLT DD maupun Vaksinasi yang merupakan program nasional dalam penaggulangan Covid 19.
” Oleh karena itu, Komisi I meminta Dinas PMD menyiapkan Juknis/SOP terkait penyaluran BLT DD ini agar kebijakan penyalurannya seragam diseluruh daerah Kepulauan Meranti. Disamping perlunya dilakukan berabgai sosialisasi dengan pendekatan yang humanis sehingga masyarakat dengan senang hati ikut vaksi tanpa adanya kesan memaksa.
Pauzi menghimbau agar melaksanakan sosalisasi rutin ditengah masyarakat dan memberikan informasi tentang manfaat-manfaat dari vaksin itu.
” Sosialisasi pentingnya Vaksinasi Covid-19 perlu dilakukan secara masif agar masyarakat mengerti manfaat dari Vaksin tersebut dan menepis pemberitaan hoak yang selama ini berkembang” Himbaunya. (Koko)

