Karimun, Owntalk.co.id – Dalam meningkatkan pelayanan publik yang prima, Polres Karimun membuat inovasi berbasis teknologi yakni aplikasi SIPOKA (Sistem Aplikasi Polres Karimun). Nantinya, aplikasi tersebut diharapkan dapat digunakan masyarakat untuk mendapatkan layan dari kepolisian di Karimun.
Guna menambah banyak fitur untuk peningkatan dan percepatan layanan publik di Aplikasi tersebut, Polres Karimun bahkan menggelar penandatangan MoU bersama dengan beberapa instansi. Rabu, (23/6/2021).
Dalam mendukung pencanangan aplikasi SIPOKA, Polres Karimun melaksanakan MoU atau Nota Kesepahaman kebeberapa instansi yaitu Pemkab Karimun, Kodim 0317 Tbk, Lanal Tbk dan Basarnas Karimun.
Baca Juga :
- Gerindra Kota Batam Nyatakan Sikap, Tolak Bergabungnya Budi Arie Ke Partai Gerindra
- Bertambah Usia, Iman Sutiawan Dapat Kado Puisi Yang Berjudul ‘Doa dari Seberang Samudera’
- KPK Amankan Bupati Ponorogo Lewat OTT, Diduga Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Hadir juga dalam kegiatan tersebut yaitu Kapolres Karimun, Bupati Karimun, Danlanal Tbk, Dandim 0317 Tbk diwakili oleh Pasi Ops Kodim dan Koordinator Basarnas, Kadinkes Karimun, Kadinsos Karimun, Kasat Pol PP serta PJU Polres Karimun.
Untuk saat ini, Aplikasi SIPOKA sudah dapat masyarakat unduh melalui Play Store.
Adapun fitur pelayanan aplikasi SIPOKA yaitu call centre 110, laporan kejadian yang terintegritas dengan instansi terkait, pendaftaran BPKB delivery, pendaftaran surat kehilangan, SKCK online, SP2HP online sat reskrim, sp2hp online sat narkoba, sp2hp online laka lantas, besuk tahanan online, laporan pungli, e-wbs online, live chat, pendaftaran sim online dan media sosial.
AKBP Muhammad Adenan SIK mengatakan Aplikasi ini kami buat bertujuan mempermudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan dari kepolisian.
” kami berharap dengan adanya aplikasi ini bisa membantu masyarakat kabupaten karimun”, ungkapnya . (Koko)

