Jakarta, Owntalk.co.id – Indonesia kembali berutang kepada Bank Dunia sebesar USD 400 juta atau sekitar Rp5,7 T. Dana ini diberikan oleh bank dunia dengan tujuan untuk membantu pemerintah Indonesia dalam sektor keuangan.
Pendanaan yang didapatkan tersebut diketahui digunakan untuk mendukung berbagai reformasi di sektor keuangan melalui tiga pendekatan utama.
Pertama, melalui pendalaman sektor keuangan berupa memperluas cakupan produk keuangan, memberikan insentif untuk simpanan jangka panjang, serta memperluas akses terhadap layanan keuangan.
Kedua, pendanaan ini akan membantu untuk meningkatkan efisiensi dan meminimalkan biaya di sektor keuangan. Hal ini dilakukan untuk memperkuat kerangka kepailitan dan hak-hak kreditor, melindungi konsumen serta membangun sistem pembayaran yang memanfaatkan teknologi digital.
Ketiga, pendanaan ini juga bisa membantu sektor keuangan untuk memperkuat kerangka solusi untuk bertahan dari berbagai gangguan terhadap kegiatan keuangan. Seperti terjadi kegagalan bank.
Baca Juga :
- Mobil Sehat PT Timah Datangi Desa Ibul
- Puluhan Mahasiswa Polman Babel Datangi PT Timah
- PT Timah Gelar Seminar Mensukseskan Anak Berkebutuhan Khsusus Bagi Orang Tua Siswa SLBN Koba
Satu Kahkonen, Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste menjelaskan upaya pendanaan yang telah diberikan kepada Indonesia ini merupakan bantuan untuk pemerintah dalam hal upaya melindungi sektor keuangan dan perekonomian yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
“Dengan menjadikan layanan keuangan lebih transparan, dapat diandalkan, dan berorientasi kepada teknologi, maka simpanan dapat disalurkan kepada investasi-investasi yang paling produktif secara lebih hemat, lebih cepat, dan lebih aman, sehingga membuka peluang bagi masyarakat untuk berinvestasi untuk masa depannya dan untuk melindungi diri mereka dari berbagai guncangan yang tidak diharapkan,” Jelasnya. (Ir)