Fraksi di Dprd Sampaikan Pandangan Terhadap Ranperda LPJ APBD Meranti

Berita Terkini Batam

Selat Panjang, Owntalk.co.id – DPRD Kepulauan Meranti mengelar kembali Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum Fraksi DPRD atas penyampaian Ranperda pertanggung jawaban (LPJ) pelaksaan APBD 2020.

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD kepulauan Meranti Ardiansyah, didampingi wakil ketua Khalid Ali di gedung DPRD Kepulauan Meranti, Selasa (08/06/2021) kemarin.

Selain dihadiri 20 anggota DPRD, Rapat Paripurna juga di Hadiri Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar dan beberapa pejabat dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti dan Forkompinda.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti mengatakan rapat tersebut merupakan rapat lanjutan dari penyampaian pidato Bupati sebelumnya, dimana rapat tersebut berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPRD Kepulauan Meranti.

“Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan kedua tahun 2021 ini merupakan lanjutan dari pembacaan LPJ Bupati 2020 pada Senin lalu,” katanya

Ardiansyah menuturkan sebagaimana kita maklumi bersama bahwa Bupati telah menyampaikan pidatonya terhadap Ranperda tentang LPJ Pelaksaan APBD tahun 2020.

“Berdasarkan peraturan tata tertib DPRD Kepulauan Meranti Nomor 01 tahun 2019 didalam pasal 9 ayat 3 menyatakan tahap pembicaraan berikutnya adalah pandangan umum Fraksi,” tuturnya

Salah satu Fraksi dari PDI perjuangan Tengku Mohd Nasir menyampaikan pandangannya mengungkapkan sangat memaklumi capaian PAD yang hanya Rp68 Miliar lebih atau 33,79 Persen dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang terus melanda sampai saat ini.

“Namun kami berharap kepada Pemerintah Daerah agar tetap terus menggali potensi – potensi yang ada untuk meningkatkan PAD, karena kita melihat masih banyak sumber – sumber pendapatan yang belum di gali secara maksimal di Meranti ini,” ungkapnya (Koko)