Tata Cara Pendaftaran PPDB Online Untuk SMK/SMA di Kepri

Ilustrasi

Batam, Owntalk.co.id – Dinas Pendidikan Kepri telah mengumumkan jadwal penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun pelajaran 2021/2022 yakni mulai tanggal 28 Juni sampai 2 Juli 2021 mendatang.

Berikut Tata Cara Pendaftaran PPDB online yang berhasil dirangkum Kantor Berita Owntalk dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

Melalui situs PPDB Online dengan alamat https://provinsikepri.siapppdb.com dengan memasukkan 10 Digit Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sebagai pengguna/username dan 8 digit tanggal/bulan/tahun lahir siswa. Contoh:
Username: 0023314997 Password: 13122003 (13 Desember 2003)

Melakukan pendaftaran online dengan cara:
a. Membuka situs PPDB Online dengan alamat
https://provinsikepri.siap-ppdb.com
b. Melakukan “login” menggunakan akun 10 Digit (Nomor Induk Siswa Nasional) dan “password” yang telah dibuat sebelumnya.
c. Memilih pilihan sekolah SMAN atau SMKN.
d. Mengisi formulir Pendaftaran Online.
e. Menyimpan/Mencetak “Tanda Bukti Pendaftaran Online” yang memuat nomor pendaftaran.

Calon peserta didik memilih dan mendaftar sekolah secara online melalui https://provinsikepri.siap-ppdb.com sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Calon peserta didik dapat melihat hasil secara online, kapan saja dan dimana saja. Calon Peserta Didik dapat melakukan perubahan data jika diperlukan sebelum dilakukan verifikasi oleh pihak sekolah.

Baca Juga :

ATURAN PEMILIHAN SEKOLAH TUJUAN

  1. Pemilihan Sekolah Tujuan SMA
    a. Calon peserta didik harus memilih semua sekolah dalam zonasinya, apabila tidak memilih maka tidak akan bisa mengikuti proses selanjutnya.
    b. Calon peserta didik hanya diijinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali pendaftarannya.
    c. Calon peserta didik dapat memilih jalur pendaftaran sesuai dengan persyaratan yang dimiliki.
  2. Pemilihan Sekolah Tujuan SMK
    a. Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 sekolah dengan maksimal 3 jurusan pada sekolah yang bersangkutan.
    b. Calon peserta didik hanya diijinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali pendaftarannya.
Exit mobile version