Batam, Owntalk.co.d – Dinas Pendidikan Kepri telah mengumumkan jadwal penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun pelajaran 2021/2022 yakni mulai tanggal 28 Juni sampai 2 Juli 2021 mendatang.
Kasi Kurikulum SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Nelson Yanry, menyebutkan bahwa pemerintah memfasilitasi penerimaan pendaftaran secara online melalui link web https://kepri.siap-ppdb.com/ . Dirinya pun mengungkapkan usulan 65 persen untuk zonasi, lima persen perpindahan orangtua, afirmasi 15 persen, dan prestasi 15 persen.
Setelah pendaftaran ditutup 2 Juli 2021, langkah selanjutnya kata Nelson adalah menunggu pengumuman penerimaan pada tanggal 5 Juli 2021.
“Jika dinyatakan memenuhi syarat dan diterima di SMK/SMA tersebut, calon peserta didik baru diharuskan melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 6 Juli 2021 sampai dengan 8 Juli 2021,” lanjut Nelson
Selanjutnya, masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) akan dilakukan pada tanggal 12 Juli sampai dengan 17 Juli 2021.
Baca Juga :
- Mengintip Kehidupan Masjid Sokambang, Monumen Bersejarah di Sumenep
- Kemendikbudristek Kembali Buka Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan 2024
- Surat KSB Dari PT LMP Masuk Kampung Tua, Warga Ruli Purna Yuda Jangan Buru-buru Pindah
Adapun Syarat Pendaftaran untuk masuk SMK/SMA dikatakan Nelson adalah :
- Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
a. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada Saat pendaftaran; dan
b. telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat;
c. SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh);
d. Memiliki SKL / ijazah SMP sederajat. (Ack)