Selatpanjang, Owntalk.co.id – Memasuki tahapan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, DPRD bersama Tim Penyusun RPJMD melakukan Rapat Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ardiansyah, SH., M.Si (F. PAN) selaku Ketua DPRD Kab. Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, SE. (F. PDIP) dan Iskandar Budiman, SE. (F. Golkar Plus) selaku Wakil Pimpinan DPRD.
Adapun yang menghadiri rapat tersebut terdiri dari Pimpinan Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Kepulauan Meranti. Dari Tim Penyusun RPJMD Kab. Kepulauan Meranti dihadiri langsung oleh Mardiansyah, Plt. Kepala BAPPEDA Kabupaten Kepulauan Meranti beserta jajarannya.
Mardiansyah menyampaikan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten kepulauan Meranti beserta perbaikan dan masukan dari DPRD sebagaimana yang telah disampaikan oleh Anggota DPRD pada rapat pembahasan RPJMD sebelumnya pada Senin, 24 Mei 2021 yang lalu.
Pimpinan Fraksi-Fraksi DPRD meminta agar RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti dalam penyusunannya harus mengacu dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kab. Kepulauan Meranti.
Hal ini perlu dilakukan agar pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti sejalan dengan Pembangunan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Selain itu juga, DPRD meminta agar kearifan lokal dan budaya melayu perlu ditonjolkan dalam rencana pembangunan daerah.
Baca Juga :
- Sepiak Belitung Sukses Bersama PT Timah Tbk
- Isrock Meminta Masyarakat Tidak Golput, Coblos Nomor Urut 1
- Warga Telaga Baru Siap Menangkan Paslon Isrock
Disamping penyusunan RPJMD yang perlu disusun dengan teliti menggunakan bahasa yang mudah dipahami dan bisa dicerna oleh masyarakat banyak, Anggota DPRD juga menyoroti penyusunan RPJMD Kepulauan Meranti ini perlu memasukan program terkait Sagu yang menjadi icon daerah serta perlunya adanya upaya dari Pemerintah Daerah.
Dalam melakukan upaya agar daerah Meranti yang 94 % termasuk dalam zona PIPPIB untuk keluar dari zona tersebut dengan melakukan berbagai kajian yang tepat, sehingga tidak menghambat pembangunan daerah kedepan. Pimpinan Fraksi DPRD juga mengkritisi agar penyusunan RPJMD harus tegas, terukur dengan kemampuan keuangan daerah.
Ketua DPRD Meranti Ardiansyah mengatakan Terkait masukan-masukan DPRD tentang Penyusunan RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti. diharapkan agar diakomodir oleh pemerintah daerah.
” Hasil RPJMD lebih baik, teliti, maksimal dan sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah,” ujarnya
Pasca rapat tersebut berakhir, dilanjutkan dengan agenda Penandatanganan MoU Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026 antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD. Hadir pula Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil, SH bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menandatangani MoU tersebut. (Koko)