Petugas Gabungan Razia Protokol Kesehatan di Jalan A Yani Kolong

Berita Terkini Batam

Karimun, Owntalk.co.id – Tim Satgas, Tni, Polri beserta Satpol PP menggelar Razia Protokol Kesehatan (Prokes), di Jalan A Yani Kolong Depan Grapari Telkomsel Jumat (28/05/2021) sore.

Seketaris Satpol PP Dasril mengatakan kepada awak media saat melakukan razia masker, pihaknya masih menemukan warga yang mengemudi roda dua dan roda empat tidak mengunakan masker.

“Masker dibawa tapi tidak di gunakan dengan benar saat operasi dilakukan,” ujarnya

Lanjut Dasril pihaknya mendata para pelanggar prokes dan memberikan sanksi sosial dan adminitrasi berupa denda. Pihaknya juga banyak mendapatkan pelanggar yang masih muda mudi dengan berbagai alasan.

Dasri menghimbau kepada masyarakat agar senantisa selalu mematuhi Prokes dan jika keluar rumah harus mengunakan masker.

“Razia ini melibatkan Tni, Polri dan Satpol PP, juga mensosialsaikan tentang bahaya Covid-19 kepda masyarakat,” imbunya

Dari pantauan awak media kegiatan razia Prokes ini berlangsung selama 1 jam dengan jumlah masyarakat yang melanggar berjumlah 31 pelanggar dengan perincian, sanksi sosial 22 orang, sanksi adminitrasi 5 orang, surat pernyataan 4 orang karena dibawah umur. (Koko)