Batam, owntalk.co.id – Puluan warga perumahan Winner Millenium Mansion berdatangan untuk menolak penyerobotan jalan utama akses masuk ke pemukiman mereka. Kabarnya, PT. Sentral Leejaya Costapati melaksanakan kegiatan sebelum masa putusan persidangan selesai, Selasa (25/05/2021).
Edi salah satu dari perwakilan warga, mengatakan, pihaknya sebelumnya telah dijanjikan oleh pengembang untuk akses jalan utama perumahan dengan luas row jalan 9,5 meter. Namun, PT. Millenium Investment selaku pengembang tidak menjelaskan pasti perkara yang terjadi antara pihaknya dengan PT. Sentral Leejaya Costapati (pasir putih).
“Kami tidak mau ikut campur dengan permasalahan yang terjadi antara winner group dan pasir putih. Namun yang hanya kami inginkan adalah akses jalan utama menuju perumahan kami tidak diganggu dalam sengketa kedua perusahaan tersebut,” ungkapnya kepada kantor berita owntalk.
Lanjut Edi, PT. Sentral Leejaya Costapati sudah beberapa kali memasang garis patokan yang menandakan bahwa lahan tersebut adalah miliknya. Namun, yang mereka pasang garis tersebut adalah jalan utama untuk masuk ke perumahan Winner millenium.
“Sudah berapa kali pihak pasir putih memasang garis dijalan utama perumahan kami. Namun tindakan mereka kerap tanpa sepengetahuan pemilik rumah dan warga lainya. Lalu garis terakhir yang mereka pasang kerap membuat para warga tersandung saat melintas,” jelasnya.
Edi juga menuturkan, semenjak pihak PT. Sentral Leejaya Costapati mengklaim jalan tersebut termasuk lahan milik mereka. Tindakan yang dilakukan oleh pihak pasir putih seakan-akan menakuti para warga yang ada di sekitar perumahan tersebut.
“Perlakuan mereka seperti ini, nampak ingin menakut-nakuti warga, terbukti sudah berulang kali mereka melakukan hal tersebut,” katanya.
Setelah berkumpul disekitar jalan utama para warga melakukan mediasi dengan PT. Sentral Leejaya Costapati. Hal tersebut dilakukan untuk mencari solusi yang terbaik untuk kedua bela pihak. (Haykal)