Batam, Owntalk.co.id – Paska Gudang Kawasan Pengelohan Limbah Industri (KPLI) di Kabil mengalami banjir pada April bulan lalu, hingga kini persoalan tersebut belum terdengar ditangani oleh pihak kepolisian.
Jupri, SH pemuda di Nongsa meminta Polda Kepri untuk mengusut dugaan adanya kelalaian yang terjadi dan menyebabkan banjir itu terjadi.
“ Padahal, selama 27 tahun, baru kali ini terjadi banjir di kawasan gudang limbah itu,” kata Jupri pada kantor berita Owntalk. Kamis, (20/5/2021).
Jupri menyebutkan bahwa kejadian langka itu berdampak pada kerusakan lingkungan.
“ Air tergenang hingga ketinggian se-lutut orang dewasa, air tersebut tercampur dengan banyak jenis limbah B3 berbahaya,” kata Jupri
Yang pada akhirnya, kata dia, air bercampur limbah itu meresap ke tanah dan mengkontaminasi area sekitar.
“ Harapan kami, Polda Kepri bisa mengatensi dan menelusuri penyebab terjadinya banjir tersebut. Agar, kejadian serupa tidak terulang lagi,” tutupnya.
Baca Juga :
- Wali Kota Batam: Kegiatan Sosial LPM Tanjung Uncang Jadi Inspirasi untuk Kelurahan Lain
- Kuasa Hukum Intan Nilai Pernyataan PH Roslina Upaya Mengaburkan Fakta
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik Jelaskan Penyesuaian Tarif Listrik untuk Jaga Keberlangsungan Energi
Sementara itu, Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) kota Batam, Azhari, menganalisa dari berbagai aspek fisik dan topografi disekitar kawasan, memprediksi bahwa kegiatan pengembangan dan pembukaan lahan (cut n fill) yang dilakukan pada bagian Barat Daya dan Selatan KPLI menjadi sumber permasalahan dari meluap nya banjir kedalam KPLI tersebut.
Pihaknya meminta BP Batam perlu mengingatkan kegiatan cut and fill yang dilakukan pihak swasta di bagian Barat – Selatan, harus membuat drainase temporari untuk menampung run off air hujan dari elevasi yang lebih tinggi (Barat – Selatan).
“BP Batam wajib melindungi kawasan KPLI karena areal tersebut adalah aset negara dan tidak boleh kalah oleh pihak manapun.” tegas dia.