Jakarta, Owntalk.co.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, memecat seluruh direksi dari anak usaha PT Kimia Farma Diagnostika.
Langka tegas ini diambilnya akibat kasus penggunaan alat tes antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” ujarnya dalam keterangan resmi.
PT Kimia Farma Diagnostika tercatat memiliki dua orang direksi. Direkstur utama FKD antara lain Adil Fadilah Bulqini dan Ilham Sabariman yang menjabat sebagai direktur keuangan, umum dan SDM.
Adil dan Ilham telah ditunjuk sebagai direksi sejak rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 12 Mei 2015.
Erick juga menegaskan bahwa kasus penggunaan alat tes antigen bekas ini merupakan persoalan yang serius dan membutuhkan respon secara profesional.
Baca Juga :
- DKP Kepri Salurkan 43 Sampan Ketinting Bermesin Hasil Pokir Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan
- Aliansi Mahasiswa Kota Batam Apresiasi PLN Buka Ruang Dialog
- Dukung Polda Kepri Usut Tuntas Soal Blackout, PGIW Kepri Ajak Masyarakat Sudahi Narasi Negatif
Seluruh direksi BUMN yang terlibat dalam kasus ini dinilai bertentangan dengan prinsip dasar (core value) yang telah dirancang, yaitu amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolanoratif.
“Kare memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya. Disini kami persilahkan berkarier di tempat lain,” ungkapnya. (Ir)

