Selat Panjang, Owntalk.co.id – Tim gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP menggelar razia Protokol Kesehatan (Prokes) di Simpang Merdeka-Imam Bonjol, Selat Panjang, Kepulauan Meranti, Sabtu (15/05/2021).
Razia yang berlansung kurang lebih dua jam ini menjaring setidaknya 12 orang yang melanggar Prokes saat melintasi jalan tersebut.
Para pelanggar dikenakan sanksi sosial dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa dilain waktu,
Baca Juga :
- Dari Keluarga Sederhana, Lajuan Roma Ukir Prestasi Karate untuk Karimun
- Ketua Wuamesu Ende Tegaskan Maju Calon Ketua PK NTT, Dorong Mubes VII Berjalan Bersih dan Demokratis
- Reses Ketua DPRD Kepri di Tembesi Lestari, Bahas Soal Tertib Administrasi Hingga Link & Match SMK-Industri
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK mengatakan, razia ini digelar berdasarkan Sprint/V/Ops.2./2021 tentang penanganan dampak wabah Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dengan digelarnya razia ini, ia berharap masyarakat dapat memahami akan pentingnya penerapan Prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Mari kita dukung program pemerintah salah satunya dengan memakai masker sesuai dengan protokol kesehatan, untuk meminimalisir penyebaran virus corona di wilayah Kepulauan Meranti,” ujarnya (Koko)

