Polri Apps
banner 728x90

2 Orang Nelayan “Lebaran” di Jeruji Besi Polsek Datuk Bandar

Tanjung Balai, Owntalk.co.id – Dua orang pria harus berlebaran di balik jeruji besi setelah ditangkap personil Polsek Datuk Bandar. Kedua tersangka tersebut, yakni JS (39) dan F (21) yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Datuk Bandar, Iptu Rekman Sinaga melalui keterangannya, Jumat (14/5/2021).

Dijelaskannya, penangkapan tersebut berdasarkan laporan warga Jalan Husni Tamrin, Lingkungan IV, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai atas nama Ennada Rahma Nasution (22) tentang kasus pencurian Laptop.

Laporan tersebut diterima Polsek Datuk Bandar dengan nomor LP/B/23/V/2021/SPKT/PolsekDB/ResTBalai/Poldasu tanggal 14 Mei 2021.

Mendapat laporan tersebut, personil Polsek Datuk Bandar langsung melakukan penyelidikan kasus pencurain tersebut ke lokasi kejadian.

“Dari hasil kejasama dengan masyarakat setempat di Jalan Husni Tamrin Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar berhasil menangkap F dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit Laptop merek Acer warna silver juga 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah,” jelasnya.

Kemudian, melalui interogasi yang dilakukan petugas terhadap F, diketahui F melakukan pencurian tersebut bersama JS.

Mengetahui hal tersebut, personil Polsek Datuk Bandar kemudian melakukan penangkapan terhadap JS di Jalan RA Kartini, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar.

“Kedua tersangka melanggar pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e Sub 362 dari KUH Pidana,” pungkasnya.

Pasca berhasil mengamankan, petugas mengiring kedua tersangka dan barang buktinya ke kantor Polsek Datuk Bandar guna menjalani proses lebih lanjut.

(Bolon)