Polres Tanjung Balai Gelar Diskusi Bersama, Ini Hasilnya

polres tanjung balai

Tanjung Balai, Owntalk.co.id – Menjelang Idul Fitri 1 Syawal 1442 H, Polres Tanjung Balai menggelar diskusi perkembangan Covid-19 bersama Pemerintah Kota Tanjung Balai dan para tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat di Aula Pesat Gatra Polres Tanjung Balai, Selasa (11/5/2021).

Dalam kesempatan itu, Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, diskusi ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dalam menghadapi Idul Fitri yang sudah semakin dekat.

“Bagaimana kita menjaga dan melindungi umat, khususnya masyarakat Kota Tanjung Balai agar terhindar dari wabah Covid-19. Kita harus sama-sama peduli terhadap masyarakat kita,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta agar menjalankan instruksi yang telah disampaikan oleh Mendagri terkait sholat Idul Fitri.

“Kita harus bekerja sama dan sama-sama bekerja,” ucapnya.

Baca Juga :

Sementara itu, Plt Walikota Tanjung Balai, Waris juga sependapat dengan yang disampaikan oleh Kapolres Tanjung Balai.

Menurutnya, himbauan yang disampaikan pemerintah melalui Presiden dan Gubernur adalah suatu keputusan atas kepedulian terhadap rakyatnya.

“Intinya, bulan suci ramadan masih berjalan sebagaimana mestinya. Kita juga tetap bersyukur sholat Ied masih diperbolehkan, namun kapasitasnya harus di batasi,” ujarnya.

Kemudian, dalam diskusi tersebut, para tokoh se-Kota Tanjung Balai turut serta memyampaikan aspirasinya.

Pasca menggelar diskusi tersebut, Kapolres, Plt Walikota dan para tokoh se-Kota Tanjung Balai membuat kesimpulan untuk disepakati bersama.

Berikut kesimpulan yang disepakati dalam diskusi bersama tersebut, yakni:

  1. Akan dilakukan patroli di setiap mesjid, terutama yang akan melaksanakan kegiatan sholat Id.
  2. Di setiap mesjid harus disediakan wadah cuci tangan, masker dan menjaga jarak.
  3. Membuat brosur himbauan yang akan dibagikan ke seluruh mesjid.
  4. Para Kapolsek agar menggerakkan posko PPKM mikro untuk membagikan masker ke mesjid-mesjid yang akan melaksanakan kegiatan sholat Id.
  5. Bila ditemukan adanya hambatan terkait pelaksanaan vaksinasi agar menyampaikan kepada Polres Tanjung Balai untuk diteruskan kepada Kapolda Sumatera Utara.
  6. Pelaksanaan sholat id tetap dilaksanakan, namun dengan mematuhi protokol kesehatan yang lebih ketat. (Bolon)
Exit mobile version