Tanjungpinang, Owntalk.co.id – Pemilihan calon wakil walikota Tanjungpinang periode 2018-2023 akhirnya digelar secara voting pemungutang suara di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Tanjungpinang. Senin, (10/5/2021).
Berdasarkan surat bernomor : 132/529/1.1.02/2021 yang dikirimkan Walikota Tanjungpinang, Rahmah ke Ketua DPRD Tanjungpinang, Gabungan partai pengusung pasangan Syahrul-Rahmah pada pemilukada tahun 2018 lalu yakni Partai Gerindra dan Golkar mengajukan dua nama untuk di ajukan ke DPRD Tanjungpinang.
Baca Juga :
- Dugaan Kasus Pidana Pemilu dan Pelanggaran Adm Partai Nasdem Lingga Naik Pembahasan Bawaslu RI
- Ombudsman Cek Kesiapan Lebaran Pelabuhan Roro Punggur
- Galeri: Wabup Karimun Safari Ramadhan 1445 H di Mesjid Kami Qauman Gading Sari Kundur
Kedua nama dalam surat tersebut yakni Endang Abdullah, S.Kp,.M.Si dari partai Gerindra dan Ade Angga S.IP.,M.M dari partai Golkar.
Untuk diketahui, 30 kursi DPRD di Tanjungpinang diisi dari PDIP 5 kursi, Golkar 5 kursi, Hanura 2 kursi, Gerindra 3 kursi, Nasdem 4 kursi, PKS 3 kursi, Demokrat 2 kursi, PPP 2 kursi, PAN 2 kursi, dan PKB 2 kursi.
Wakil walikota terpilih nantinya adalah pemilik suara terbanyak dari proses pemilihan dari 30 anggota DPRD tersebut.
Tonton Link Videonya disini