Tanjungpinang, Owntalk.co.id – Pemilihan calon wakil walikota Tanjungpinang periode 2018-2023 akhirnya digelar secara voting pemungutang suara di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Tanjungpinang. Senin, (10/5/2021).
Berdasarkan surat bernomor : 132/529/1.1.02/2021 yang dikirimkan Walikota Tanjungpinang, Rahmah ke Ketua DPRD Tanjungpinang, Gabungan partai pengusung pasangan Syahrul-Rahmah pada pemilukada tahun 2018 lalu yakni Partai Gerindra dan Golkar mengajukan dua nama untuk di ajukan ke DPRD Tanjungpinang.
Baca Juga :
- Wajah Buram Perlindungan PRT di Batam, Ketua Grib Jaya Batam: Ini Tamparan Bagi Kita Semua
- PK NTT Kota Batam Pastikan Dua Tersangka Penganiayaan ART Intan Sudah Ditahan, Tak Ada Perdamaian
- Pastikan Layanan Kesehatan Berjalan Optimal, Ketua DPRD Kepri Tinjau Langsung Pelayanan Dua RS di Batam
Kedua nama dalam surat tersebut yakni Endang Abdullah, S.Kp,.M.Si dari partai Gerindra dan Ade Angga S.IP.,M.M dari partai Golkar.
Untuk diketahui, 30 kursi DPRD di Tanjungpinang diisi dari PDIP 5 kursi, Golkar 5 kursi, Hanura 2 kursi, Gerindra 3 kursi, Nasdem 4 kursi, PKS 3 kursi, Demokrat 2 kursi, PPP 2 kursi, PAN 2 kursi, dan PKB 2 kursi.
Wakil walikota terpilih nantinya adalah pemilik suara terbanyak dari proses pemilihan dari 30 anggota DPRD tersebut.
Tonton Link Videonya disini