Jakarta, Owntalk.co.id – Bupati ngajuk, Novi Rahman Hidayat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Senin (10/05/2021).
Bekerja sama dengan Bareskrim Polri, KPK berhasil mendapat informasi bahwa Novi diduga menerima suap terkait lelang jabatan di wilayahnya.
Adapun tarif yang ia terapkan untuk masing-masing jabatan berkisar mulai dari 50 hingga 100 juta.
Baca Juga :
- Patrick Kluivert Out! Indonesia Gagal ke Piala Dunia, PSSI Cari Nahkoda Baru
- Gelar Baksos di Karimun, Iman dan Satria Hantarkan Ribuan Paket Sembako untuk Masyarakat Pulau Alai
- Praktisi Hukum Panusunan Siregar Soroti K3 PT ASL Shipyard: “Jangan Korbankan Nyawa Demi Investasi”
Kabar yang beredar luas ini juga diterima oleh Ketua DPRD Ngajuk, Tatit Heru Tjahjono.
“Kami dapat informasi malam tadi, tapi belum tahu kepastian dari dugaan OTT tersebut,” ujar tatit yang belum berani berbicara lebih jauh.
Tatit Heru Tjahjono mengatakan, pihaknya menunggu perkembangan yang terjadi sesuai dari hasil yang ekspos KPK yaitu 1×24 jam.