Modifikasi Tabung Gas Untuk Seludupkan Sabu Berhasil Digagalkan Bea Cukai

bea cukai

Karimun, Owntalk.co.id – Ditjen Bea Cukai kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan. Kali ini yang digagalkan adalah upaya penyelundupan sabu dan pil happy five dengan nilai total diperkirakan mencapai Rp17 Miliar.

Barang-barang haram tersebut dibawa oleh KM Tohor Jaya, dan ditangkap di sekitar perairan Pulau Burung sekitar pukul 03.00 WIB. Jumat (30/04/2021).

Penangkapan bermula dari diterimanya informasi oleh tim Bea Cukai Riau yang mengindikasikan adanya rencanya pengiriman paket barang terlarang. Diinformasikan barang-barang tersebut akan dikirim menggunakan kapal kayu.

Dari Batu Pahat, Johor, Malaysia dengan tujuan Sungai Guntung, Riau. Setelah dilakukan pengolahan oleh Direktorat P2 Bea Cukai Pusat, informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Bea Cukai Kepri agar dapat disusun rencana penangkapan.

Bea Cukai Kepri kemudian menugaskan 5 unit kapal patroli untuk melakukan pencegatan. Pada dini hari (27/04) pukul 02.50WIB terlihat kapal kayu yang diduga sebagai pembawa paket. Setelah diberikan isyarat berhenti dan nahkoda menghentikan kapal, tim patroli kemudian menaiki kapal untuk mengadakan pemeriksaan.

Baca Juga :

Kakanwil khusus Kepri Agus yulianto mengatakan, tim di instruksikan untuk membawa kapal ke Dermaga Bea Cukai Kepri. Sesampainya di Dermaga, pemeriksaan dilanjutkan. Pemeriksaan membuahkan hasil, ketika sekitar pukul 10.30 WIB tim menemukan 2 buah tabung gas ukuran 14 kg yang mencurigakan.

“Sindikat penyelundup selalu melakukan improvisasi dalam setiap aksinya. Modus penyelundupan kali ini tergolong unik. Dengan harapan dapat mengelabui petugas, barang haram dimasukkan ke dalam tabung gas yang telah, dimodifikasi,”ungkapnya

Baca Juga : Polres Karimun Musnahkan 4 KG Sabu Asal Malaysia

Lanjut Agus KM Tohor Jaya dan 5 orang ABKnya beserta barang bukti diserahterimakan kepada BNN. Mereka diduga telah melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

“Peredaran narkotika dan psikotropika ilegal merupakan musuh bersama seluruh komponen bangsa. Sudah tidak terhitung jumlahnya generasi bangsa ini yang menjadi korban, baik secara kesehatan fisik maupun mental. Belum lagi dari segi ekonomi,” bilangnya

Oleh sebab itu, Bea Cukai Kepri selalu berkomitmen untuk dapat memberi kontribusi lebih menghentikan peredaran ilegal jenis Narkotika. (Koko)