3 Bulan Upah Lembur Hari Libur Nasional Karyawan Moya Tak Dibayarkan

Batam, Owntalk.co.id – Tiga orang karyawan PT Moya mendatangi kantor berita Owntalk.co.id, di sana, mereka bercerita menegenai keluhan terkait upah kerja di hari libur nasional yang tak dibayarkan oleh perusahaan. Kamis, (29/4/2021).

Salahsatu dari mereka menyebutkan upah lembur di hari libur nasional yang sudah beberapa bulan tak dibayarkan oleh perusahaan.

“Kami bekerja shift di hari libur nasional, dan perusahaan menyebut tidak akan membayar upah kerja lembur kami,” kata dia pada Owntalk.

Persoalan ini sudah berlarut-larut selama tiga bulan lamanya. Persis sejak bulan Februari, Maret dan April para karyawan sudah tidak pernah menerima lagi upah kerja lembur di hari libur nasional itu.

” Padahal sebelum-sebelumnya pihak perusahaan masih membayarkan,” sebut salahsatu lagi dari mereka.

Sebelumnya, ketika ada pertanyaan yang dimunculkan oleh karyawan ke manajemen Moya, pihak menejemen biasa akan memberikan banyak alasan. salahsatu alasan yang sering disebut manajemen adalah akan mengkonfirmasi kebijakan tersebut ke manajemen pusat.

Baca Juga :

Hingga pada tanggal 19 April 2021, pihak perusahaan mempertegas kebjakan tersebut dengan menerbitkan memo Kebijakan perihal ketentuan pembayaran Upah Lembur dan Insentif Hari Raya Idull Fitri/ Lebaran. Dalam memo tersebut, manajemen Moya menegaskan peraturan bagi Karyawan shift yang bekerja di Hari Libur Nasional tidak dibayarkan upah lemburnya.

“Kecuali bagi mereka yang bekerja setelah atau sebelum jam kerja shiftnya sesuai dengan jadwal kerja yang telah ditentukan dan atau menggantikan karyawan yang sakit atau cut,” tegas surat yang ditampakkan karyawan tersebut ke Owntalk

Lebih lanjut, Memo tersebut juga menyinggung soal Insentif Hari Raya Idul Fitri/Lebaran akan diberikan kepada karyawan yang karena tugas dan jadwal kerjanya wajib hadir di tempat kerja sebesar Rp550.000 (lima ratus lima puluh ribu rupiah) / hari, dan karyawan yang tersebut tidak berhak akan upah lembur.

Langkah Protes Mereka

Ketiga karyawan tersebut menyebutkan ada pro kontra ditubuh PT Moya dalam menyikapi memo peraturan tersebut.

“Ada yang berani akan protes, namun tak sedikit juga yang takut protes karena takut dirinya akan diputus kontrak,” sebut mereka.

Namun, bagi mereka yang berani, akan menyampaikan protes mereka ke manajemen. keberanian itu di perkuat dengan alasan hak mereka sebagai pekerja profesional.

” Kalau yang kami tuntut adalah hak kami, kami akan terima konsekuensi apapun kedepannya.” tegas mereka.

Lantas, dengan mendatangi kantor Owntalk, mereka berharap aspirasi mereka dapat diketahui dan di tanggapi oleh manajemen. ” Ini bentuk awal kami protes. Jika manajemen masih bersikukuh tak akan membayarkan upah lembur di hari libur nasional / tanggal merah, maka kami akan menyurati kepala BP Batam dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di pelelangan pengelolaan SPAM Batam,” tegas salahsatu dari mereka .

Tagih Komitmen Moya

Mereka menyebutkan PT Moya telah keluar dari komitmen awal mereka sebelum bergabung.

Sebelumnya, Moya menjanjikan kepada mereka tak akan mengurangi sedikitpun pendapatan yang diterima pekerja seperti ketika bekerja di PT ATB dulu. Komitmen itu disampaikan pihak Moya pada tanggal 15 November 2021.

Namun faktanya, mereka mengeluh soal pendapatan yang mulai tak sama dengan janji dan pernyataan Moya dulu.

” Dulu kalau di ATB, Biasanya kalau kita lembur dapat uang makan, di Moya itu tidak keluar. atau uang shift malam perhari kalau di ATB Rp 35 ribu, kalau di Moya samasekali tak ada,” sebut mereka.

Corcom Moya Tak Responsif

Corporate communication PT Moya, Veracia telah dikonfirmasi mengenai pernyataan ketiga karyawan tersebut. Melalui pesan Whatsapp, ‘pekerja pintu depan’ perusahaan itu justru memilih tak menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Owntalk.

Bukan kali ini saja Veracia sangat tertutup dengan pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan wartawan. dalam beberapa waktu lalu ketika ketika pelayanan air bermasalah, Veracia juga tak pernah menjawab pertanyaan media kepadanya. Meski diketetahui, pertanyaan yang dikirim melalui pesan Whatsapp itu tekah diterima dan dibaca olehnya. (Ack)

Exit mobile version