Jakarta, Owntalk.co.id – Pengakuan Wali Kota Cimahi non aktif Ajay Muhammad Priatna dalam persidangan mengejutkan semua pihak, pasalnya Dia mengaku sempat dimintai Rp1 miliar oleh oknum yang mengaku KPK untuk meredam operasi tangkap tangan (OTT).
Dengan adanya pengakuan tersebut KPK pun akan mendalami keterangan tersebut.
“JPU KPK tentu akan dalami pengakuan terdakwa dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa 20 April 2021.
Baca Juga :
- Program Pro Rakyat Batam Tuai Apresiasi DPRD Padang Lawas
- PLN Batam Hadirkan Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di Empat Kelurahan
- PLN Batam dan Maxpower Resmikan Pengoperasian 50 MW PLTMG: Wujud Sinergi Energi Andal di Hari Listrik Nasional ke-80
Atas kejadian tersebut, KPK juga meminta masyarakat agar mewaspadai apabila ada pihak-pihak tertentu yang mengaku sebagai pegawai lembaga antikorupsi.
“Pihak- pihak tertentu yang mengatasnamakan KPK dan mengaku dapat membantu penyelesaikan perkara di KPK dengan meminta sejumlah imbalan sudah sering sekali terjadi,” kata Ali.
KPK meminta apabila masyarakat apabila mengetahui ada pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK dan meminta uang atau imbalan lain, agar segera melapor KPK atau call center 198. (***)

