Tanjung Balai, Owntalk.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggeledah rumah pribadi Walikota Tanjung Balai di Jalan Sriwijaya, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Selasa (20/4/2021)
Melalui berbagai sumber, KPK yang menggunakan 3 unit mobil inova hitam dan pengawalan personil Polres Tanjung Balai melakukan pemeriksaan di rumah Walikota Tanjung Balai berkisar pukul 08.00 Wib.
Kurang lebih selama 5 jam, KPK melakukan pemeriksaan di rumah pribadi Walikota Tanjung Balai yang tertutup rapat.
Saat dikonfirmasi, personil KPK yang melakukan pemeriksaan belum dapat memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.
Baca Juga :
- Wali Kota Batam: Kegiatan Sosial LPM Tanjung Uncang Jadi Inspirasi untuk Kelurahan Lain
- Kuasa Hukum Intan Nilai Pernyataan PH Roslina Upaya Mengaburkan Fakta
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik Jelaskan Penyesuaian Tarif Listrik untuk Jaga Keberlangsungan Energi
Tak sampai di situ, KPK juga melanjutkan pemeriksaan ke ruang kerja Walikota Tanjung Balai yang berada di gedung Walikota Tanjung Balai.
Di kantor Walikota Tanjung Balai, personil yang menggunakan rompi KPK juga melakukan pemeriksaan di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjung Balai, kemudian berlanjut ke ruang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjung Balai.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. (Bolon)