Jakarta, Owntalk.co.id – Gubernur Jabar Ridwan Kamil kembali dengan tegas angkat bicara tentang larangan mudik pada hari raya Idul Fitri bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), hal tersebut  berkaitan dengan masih belum meredanya pandemi Covid-19.
Tidak hanya itu pemerintah pun telah menyiapkan sanksi, bagi para ASN yang diketahui telah melanggar larangan tersebut.
” Saya ingatkan. ASN dilarang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi. Bagi mereka yang melanggar sanksi sudah disiapkan, baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur.” tegas Ridwan Kamil, (16/4/2021).
Ridwan Kamil menghimbau agar ASN di lingkungan Pemprov Jabar untuk dapat menghindari mobilitas, dan menghindari kerumunan. Para ASN diharapkan dapat memberi contoh teladan baik pada masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 makin meluas.
Diketahui bahwa pada masa libur hari raya kerap menyumbang kasus positif Covid-19 di beberapa wilayah di tanah air, beberapa penyebabnya adalah mobilitas/kerumunan masyarakat yang tidak terhindari. (Dodi)