Presiden Mengundang LDII Untuk Meningkatkan Toleransi

Jakarta, Owntalk.co.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengajak keluarga besar Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Tahun 2021 untuk selalu menyuarakan dan meningkatkan toleransi dan sikap terbuka dalam kehidupan sosial keagamaan.

Hal tersebut disampaikannya pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) IX LDII, secara virtual dari Istana Negara, Rabu (07/04/2021) pagi.

“Saya mengajak kepada seluruh jajaran dan pimpinan dan keluarga besar LDII untuk selalu menyuarakan dan meningkatkan toleransi dalam kehidupan sosial keagamaan kita, untuk selalu menyuarakan dan melaksanakan sikap terbuka terhadap perbedaan-perbedaan, untuk bergaul, untuk bergotong-royong bersama-sama dalam perbedaan, termasuk perbedaan pandangan keagamaan,” ujarnya.

Presiden menambahkan, komitmen LDII untuk menganut paradigma baru yang terbuka, toleran, ber-Bhinneka Tunggal Ika harus terus diteruskan dan ditingkatkan.

“Yang sangat menghormati agama lain, yang sangat menghormati umat Islam yang mempunyai pandangan keagamaan yang berbeda, yang bersedia bekerjasama dengan ormas-ormas Islam lainnya, dan tentu saja jangan ada sedikitpun pandangan untuk menjauh dari kelompok-kelompok Islam yang lainnya,” imbuhnya.

Pada pembukaan Munas, Presiden juga menyampaikan bangsa Indonesia sangat bersyukur karena para pendiri bangsa telah mewarisi Bhinneka Tunggal Ika untuk bangsa yang majemuk ini.

“Alhamdulillah kita sangat bersyukur bahwa kita mewarisi Bhinneka Tunggal Ika dari para pendiri bangsa Indonesia. Walaupun kita berbeda, berbeda suku, berbeda ras, berbeda agama, juga berbeda pandangan dalam keagamaan tetapi kita tetap saling menghormati, tetap bersatu, tetap rukun, dan bersama-sama bergotong-royong,” tuturnya.

Presiden menegaskan, sikap toleran adalah sebuah keharusan. Diperlukan sikap saling menghargai segala perbedaan termasuk perbedaan keyakinan serta saling menghormati dan belajar dari orang lain sehingga tercapai kesamaan sikap yang saling menghormati dalam perbedaan tersebut.

Praktik-praktik keagamaan yang eksklusif dan tertutup harus dihindari karena dapat memicu penolakan dan menimbulkan pertentangan.

“Kita harus berpedoman pada ajaran keagamaan yang sejuk, ajaran keagamaan yang ramah, mengedepankan toleransi, serta menjauhi sikap yang tertutup, sikap yang ekslusif. Sikap tertutup, sikap eksklusif adalah sikap yang tidak sesuai dengan Bhinneka Tunggal Ika. Sikap tertutup akan memicu dan meningkatkan intoleransi, akan merusak sendi-sendi kebangsaan kita,” pungkasnya.

Munas IX LDII Tahun 2021 yang mengusung tema ‘Penguatan SDM Profesional Religius untuk Ketahanan dan Kemandirian Bangsa Menuju Indonesia Maju’ dipusatkan di Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin, Jakarta Timur.

Hadir mendampingi Presiden di Istana Negara dalam pembukaan adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (TGH/UN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *