Jakarta, Owntalk.co.id – Saat ini masyarakat Papua digegerkan dengan adanya kabar Gubernur Papua Lukas Enembe, yang melakukan perjalanan ke negara Papua Nugini dengan menggunakan jasa ojek, (31/3/2021).
Menurut Lukas dirinya ke Papua Nugini dengan maksud untuk berobat terapi saraf kaki. Namun demikian pemerintah Papua Nugini menganggap apa yang dilakukan Lukas tersebut telah menyalahi aturan yang ditetapkan, yaitu memasuki kawasan berbeda negara tanpa disertai dokumen yang lengkap.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Novianto Sulastomo. Mengatakan bahwa Lukas telah dideportasi oleh pemerintah Papua Nugini, karena tidak disertai dokumen yang sah dalam perjalanan ke negara Papua Nugini.
Beberapa masyarakat Papua menganggap kabar perjalanan Lukas menjadi hal yang memalukan, mengingat Lukas adalah seorang kepala daerah yang seharusnya dapat memberi teladan bagi masyarakatnya.
Dodi