Lanjut Halomoan, program-program dalam pembahasan Rakercab AAI Kota Batam diantaranya terbagi menjadi beberapa bidang seperti advokasi, olahraga, kesenian, antar lembaga, sosial kebudayaan dan pendidikan
“Pada dasarnya kami memiliki program yang menjadi prioritas utama yakni dalam bidang sosial kemasyarakatan,” jelasnya.
Halomoan juga mengatakan, mengenai bantuan hukum terhadap masyarakat, pihaknya mengaku sejauh ini belum memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk mensosialisasikan hal tersebut. Sementara, penyuluhan hukum nantinya akan ada program dari sosial kemasyarakatan.
“Sementara waktu, untuk penyuluhan hukum masih dipegang oleh sosial kemasyarakatan, karena sementara kita belum memiliki LBH,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC AAI Kota Batam Indra Sakti, S.H., M.H., menyampaikan, AAI pada dasarnya merupakan wadah bagi para advokat untuk meningkatkan kualitas serta soliditas personalisme terhadap anggota AAI, dalam melaksanakan tugasnya sebagai advokat yakni tetap menjaga kredibilitas seorang advokat terhadap masyarakat maupun sejawatnya, baik itu institusi pemerintah, Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.
“Kepada anggota AAI kita selalu tekankan bahwa tetap berkomunikasi dengan baik terhadap advokat lainnya supaya terciptanya penegakan hukum yang baik,” tegasnya. (Haykal)