Karimun, owntalk.co.id – Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama dengan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun menyelenggarakan Kelas Kepabeanan terkait tatalaksana ekspor untuk para Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) bertempat di Aula H.K. Irooth, Kanwil Bea Cukai Kepri. 18/03/2021
Dengan mengangkat tema UMKM Pelopor, Bijak dalam Berekspor, Kelas Kepabeanan ini berfokus dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan cara memberikan pengetahuan kepada UMKM tentang potensi ekspor atas usaha miliknya.
Kegiatan ini dimulai pukul 08.30 WIB dan selesai pada pukul 14.00 WIB dengan narasumber Awaluddin selaku Kepala Seksi Fasilitas Kepabeanan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Frenky Sahat Binsar Sitompul, Devi Mahinzon, dan Trisman Gea sebagai perwakilan dari KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun.
Bertujuan menyukseskan Program PEN, Bea Cukai Kepri memaparkan aturan dan tatalaksana terkait ekspor secara komunikatif dan dua arah kepada peserta UMKM.
Perlu diketahui terkait anggaran PEN yang diberikan pada tahun 2021 yaitu sebesar Rp 688,3 (Enam Ratus Delapan Puluh Delapan Koma Tiga) Triliun. Sebesar Rp Seratus Delapan Puluh Tujuh Koma Satu Tujuh (187,17) dianggarkan untuk memberi dukungan terhadap UMKM dan pembiayaan korporasi serta sebesar 53,86 (Lima Puluh Tiga Koma Delapan Enam) Triliun untuk insentif usaha.
Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang sangat besar terhadap perekonomian Indonesia selama satu tahun lebih. Diharapkan dengan Program PEN dan dukungan dari berbagai instansi pemerintah, yang salah satunya merupakan Kelas Kepabeanan dari Bea Cukai Kepri, perlahan dapat membantu dalam proses pemulihan kondisi perekonomian di Indonesia.(koko)
sumber humas DJBC karimun