Tanjung Balai, Owntalk.co.id – Sebanyak 80 orang personil Polres Tanjung Balai dan 24 orang personil Sat Brimob kompi 3/B Tanjung Balai menjalani proses pemeriksaan kesehatan berkala tahun 2021.
Pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di gedung serbaguna Wira Satya Polres Tanjung Balai ini sesuai surat telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/118/II/KES.3.2/2021 tanggal 19 Februari 2021.
Melalui rilisnya, Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pemeriksaan kesehatan berkala ini dilaksanakan dalam rangka memelihara kesehatan personil Polri, khususnya personil Polres Tanjung Balai, Kamis (18/3/2021).
Ia juga menjelaskan, prosedur pelaksanaan pemeriksaan kesehatan berkala tersebut, seperti mengisi formulir pendaftaran yang disediakan panitia, mendaftar, pemeriksaan laboratorium (darah/urine), pemeriksaan gigi intensive, pemeriksaan EKG intensive dan rontgen intensive.
Baca Juga :
- PK NTT Cup II Tahun 2025, Open Turnamen Futsal Terbesar di Kota Batam
- Terungkap! Pembunuh VLA di Batam Ternyata Mahasiswa Asal Inhil, Dikenal Baik di Kampung Halaman
- Dishub Batam Tegaskan Juru Parkir di Welcome to Batam Bukan Petugas Resmi, Ini Penjelasan Lengkapnya!
Untuk pelaksana pemeriksaan kesehatan berkala ini dilakukan oleh Kaur DVI Polda Sumut, Kompol Afriandi Harahap, Kaur Kessamapta Polda Sumut, 6 orang dari tim Biddokkes Polda Sumut, 17 orang dari klinik Anugerah Ibu dan 2 orang dari klinik Polres Tanjung Balai.
Pemeriksaan kesehatan berkala ini dilaksanakan untuk mengetahui segala jenis gejala penyakit sejak dini, guna penanganan lebih lanjut sesuai petunjuk dokter.
“Kegiatan rikkesla ini sebenarnya dapat di ikuti oleh seluruh personil Polres Tanjung Balai, namun lebih diutamakan bagi yang namanya tercantum dalam sprint,” ujarnya.
Sedangkan hasil pemeriksaan kesehatan berkala tersebut akan diumumkan setelah 10 hari kemudian melalui aplikasi Rikkesla Polda Sumut.
(Bolon)