Pasca Putusan PN Jaktim, Ucok Cantik Ajak PPM Bersatu

Berita Terkini Batam
Safrizal Ganti Sitorus mengajak semua anggota PPM bersatu (Foto: Haykal)

Batam, Owntalk.co.id – Usai Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang menolak gugatan Berto Izaak Doko. Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kota Batam Safrizal Ganti Sitorus mengajak semua anggota PPM bersatu, Senin (15/03/2021).

Pria yang disapa akrab dengan nama Ucok Cantik tersebut mengatakan, usai putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 19 Januari 2021 yang telah memutuskan menolak gugatan berkaitan dengan dualisme kepemimpinan PPM antara Berto dan Samsudin Siregar SH. Pihaknya mengajak semua anggota PPM bersatu kembali.

“Kepada rekan-rekan semua, ayolah kita sama-sama mencintai (Ormas PPM) ini, tidak ada yang bermusuhan, kita ini kan satu badan,” ungkapnya saat berada di Kantor PPM Kota Batam, Minggu (15/3/2021).

Putusan PN Jakarta Timur menimbang bahwa musyawarah nasional PPM ke-10 yang di selengggarakan pada Desember 2020 lalu adalah sah. Maka kepengurusan kubu Samsudin dan Abdillah Karyadi adalah sah.

Lanjut Ucok, ia perlu mempersatukan PPM karena ia lama menjadi kader organisasi ini meski tidak aktif karena memimpin Ormas Pemuda Pancasila.

“Sebenarnya saya sudah lama menjadi anggota PPM, dan di SK Organisasi PPM ini nama saya ada di pengurusan walaupun jarang aktif sebelumnya, jadi menurut saya kita harus merapatkan barisan karena apa pun namanya dualisme itu tidak baik bisa bikin perpecahan dan itu tidak ada gunanya,” jelasnya saat di dampingi oleh Wakil Ketua PPM Kota Batam MM Taera.

Ucok menambahkan, pihaknya ingin menyikapi situasi pasca putusan PN Jakarta Timur dengan elegan. Menurutnya, pihak penggugat rencananya akan mengambil tindakan banding terhadap putusan PN Jaktim.

“Kami ingin elegan menyikapi masalah ini dan tidak terlalu frontal karena kami sama-sama anak keturanan pejuang,” tutupnya.

Ucok juga menghimbau agar para anggota lebih fokus dalam melakukan program yang sedang berjalan, dan tetap menjaga tali silaturahmi sesama anggota.

(Haykal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *