2 Tersangka Penganiayaan Diamankan Polisi sedang Minum Tuak, 1 Lagi Ditempat Berbeda

Berita Terkini Batam
Penangkapan 3 tersangka penganiayaan (Foto: Bolon/Owntalk)

Tanjung Balai, Owntalk.co.id – Hanya dalam waktu satu hari, tim I Tekab Satreskrim Polres Tanjung berhasil mengamankan 3 orang tersangka pelaku pengeroyokan.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan dari tempat yang berbeda-beda tersebut, yakni JM alias J, RA alias A dan EY alias A.

Melalui rilisnya, Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai, AKP Rapi Pinakri membenarkan penangkapan ketiga tersangka tersebut, Jumat (5/3/2021).

Ia menjelaskan, pada tanggal 20 November 2020, sekira pukul 21.00 Wib di Jalan Durian/Jati Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap 2 orang korban bernama Muslim Siahaan dan Muslim Oppusunggu.

“Pelaku dengan alat bantu yang tidak diketahui memukul korban secara berulang kali, sehingga Muslim Siahaan mengalami luka robek pada pipi kiri, luka lecet pada bibir bawah, serta patah tulang pada kaki. Kemudian, korban atas nama Muslim Oppusunggu mengalami bengkak pada bagian kepala,” katanya.

Kemudian, Nur Saprah Sitorus yang merupakan istri Muslim Siahaan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjung Balai.

Mendapat laporan dengan nomor LP/306/XI/2020/SU/ResT.Balai tanggal 20 November 2020, tim I Tekab Satreskrim Polres Tanjung Balai yang dipimpin Ipda HA Karo-karo melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian, pada tanggal 5 Maret 2021, sekira pukul 19.00 Wib, JM alias A dan RA alias A diamankan petugas sedang minum tuak di jalan lingkar, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Sedangkan, EY alias A berhasil diamankan petugas di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Tanjung Balai Utara, sekira pukul 22.00 Wib.

Berhasil mengamankan ketiga tersangka, petugas langsung membawa ketiga tersangka ke kantor Polres Tanjung Balai untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Ketiga tersangka melanggar pasal 170 ayat (2) ke 1 Sub 351 ayat (1) dari KUH Pidana,” pungkasnya.

(Bolon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *