Tinjau Lokasi Rawan Banjir, Bupati Asahan Temukan Fakta

Berita Terkini Batam
Bupati Asahan Tinjau Lokasi Rawan Banjir (Foto: Bolon/Owntalk)

Asahan, Owntalk.co.id – Dalam rangka mewujudkan Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter, Bupati dan Wakil Bupati Asahan menginventarisir permasalahan di Kabupaten Asahan dan mencarikan solusinya.

Salah satu permasalah yang dialami masyarakat, khususnya yang berdomisili di kota Kisaran adalah banjir. Bila musim penghujan tiba, sering kali mengakibatkan beberapa ruas jalan di pusat Kabupaten Asahan ini tergenang.

Maka dari itu, Bupati dan Wakil Bupati Asahan meninjau langsung ke beberapa ruas jalan tersebut, seperti Jalan Cokroaminoto di Kelurahan Mekar Baru hingga ke Jalan Imam Bonjol di Kelurahan Kisaran Timur, Jumat (5/3/2021).

Dilokasi peninjauan, Bupati Asahan, Surya menemukan fakta, bahwa genangan air tersebut terjadi disebabkan oleh banyak faktor, yang salah satunya diakibatkan tertutupnya lubang kontrol pembuangan air pada drainase yang dilakukan oleh masyarakat yang berdomisili di daerah tersebut.

“Saya intruksikan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Asahan, Tengku Adi Huzaifah untuk memperbaiki tata ruang drainase di ruas jalan Kota Kisaran, agar genangan air yang menggenang di ruas jalan kota Kisaran setiap musim penghujan dapat teratasi,” tegasnya.

Ia juga berharap agar masyarakat dapat bersama-sama dengan pemerintah dalam mengatasi permasalahan ini.

“Karena untuk mengatasi permasalahan ini, selain drainase yang harus berfungsi dengan baik, juga dibutuhkan kesadaran dari masyarakat yang berdomisili di kota Kisaran untuk menjaga kebersihan serta tidak menutup secara permanen lubang kontrol pembuangan air yang telah disediakan oleh Pemerintah kabupaten Asahan,” terangnya.

Selain itu, ia juga menghimbau kesadaran masyarakat yang telah menutup lubang kontrol pembuangan air tersebut agar dengan sukarela membongkar dan membuatkan kembali lubang kontrol pembuangan air tersebut.

Kemudian, dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin mengatakan, keberadaan lubang kontrol pembuangan air pada drainase, dapat memudahkan para petugas yang akan membersihkan saluran drainase.

“Karena itu, saya mohon kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan bahu-membahu dengan pemerintah dalam mewujudkan Kisaran bebas banjir,” ujarnya.

Mendengar instruksi tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Asahan, Tengku Adi Hudzaifah mengatakan, akan memberikan tanda berupa cat merah disetiap lokasi yang harus dibongkar dan dibuat lubang kontrol pembuangan airnya kembali.

“Kepada masyarakat kami sampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan batas waktu 2 minggu untuk membongkar dan membuat kembali lubang kontrol pembuangan air secara sukarela. Dan, nantinya setelah 2 minggu, Dinas PUPR akan membongkar dan membuat kembali lubang kontrol pembuangan air yang belum dibongkar oleh masyarakat,” pungkasnya.

(Bolon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *