Penandatanganan Kinerja DPA yang Dihadiri Langsung Bupati Karimun

Berita Terkini Batam

Karimun, Owntalk.co.id – Penandatanganan Kinerja dan Penyerahan DPA di halaman kantor Bupati dihadir Bupati Karimun, Wakil Bupati Karimun, Ketua DPRD Karimun, Sekretaris Daerah, Serta seluruh kepala OPD dan camat, Rabu (24/02/2021).

Dalam sambutan Sekda Kab. Karimun Dr. Muhd. Firmansyah, M.Si, menyampaikan bahwa penilaian kinerja pemerintah daerah khususnya kabupaten Karimun tahun 2019 masih memperoleh nilai BB dan pada tahun 2020 masih dalam tahap proses penilaian.

Ia juga memaparkan perolehan nilai 10 besar untuk tahun 2019 di tingkat OPD kab. Karimun antara lain:

  1. Inspektorat daerah
  2. Baperlitbang
  3. Badan Pendapatan Daerah
  4. DPMPTSP
  5. Dinas Sosial
  6. Dinas kesehatan
  7. Dinas PMD
  8. Sekretariat Daerah
  9. BPKAD
  10. BKPSDM.

Dalam laporannya Sekda juga menyampaikan untuk rekan-rekan OPD agar dapat memeriksa, memperhatikan, mengawasi dan tidak hanya menandatangani sistem yang telah kita gunakan. Karena apabila hal ini tidak kita cermati dari sekarang oleh seluruh pimpinan yang menilai masing2 kinerja bawahannya, secara fisik hal ini berpengaruh terhadap tambahan pendapatan pegawai yang di peroleh.

Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si, dalam sambutannya berharap semua pimpinan OPD dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran guna pencapaian indikator, target kinerja serta pelaporan capaian kinerja.

“Pelaporan ini penting sebagai upaya pengendalian program kegiatan, sekaligus evaluasi atas capaian kinerja yang dituangkan dalam dokumen laporan pemerintah daerah, tiap tahun anggaran dan diharapkan dari penilaian setiap tahunnya harus meningkat,” ujarnya

Dalam arahannya bupati juga menyampaikan DPA dapat diterima sebagai pedoman penyusunan kegiatan berharap dan diharapkan agar seluruh rekan-rekan OPD untuk komitmen dalam melaksanakan seluruh tanggung jawab, wewenang dan mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Tunjangan kerja yang di terima harus sesuai dengan beban kerja dan pekerjaan yang di laksanakan harus di laporkan harus dan tidak ada manipulasi data. Apabila di temukan ketidak sesuaian tunjangan kerjanya dengan beban kerja dan laporan kerjanya tidak sesuai makan akan di lakukan pengembalian, dari itu kita harus ingatkan dan berikan motivasi.

(*Adv/Koko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *