Batam, Owntalk.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman di Deklarasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (23/02/2021).
Kegiatan yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Batam tersebut di hadiri oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Sosial Min Usihen, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Husni Thamrin, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, I. Ismoyo, Kalapas Kelas II A Batam Dannie firmansyah, Karutan Batam, Ombusdman serta instansi terkait lainnya.
Dalam kunjungannya, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Sosial Min Usihen memaparkan, pihaknya berharap deklarasi saat ini bukan hanya sekedar seremonial semata melainkan setelah terselenggaranya kegiatan ini seluruh satuan kerja bisa mewujudkan apa yang di deklarasikan
“Kami berharap para satuan kerja bisa mewujudkan apa itu Zona Integritas WBK dan WBBM, dan tidak berhenti sampai disini saja. kami juga meminta seluruh komitmen, semangat dan integritas serta strategi dalam pelayanan bisa di jalani dengan baik nantinya,” ucapnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, I. Ismoyo menuturkan, untuk imigrasi Batam saat ini hanya menguatkan Zona Integritas WBK menuju WBBM tersebut.
“Hari ini kami melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman di Deklasrasi Zona Integritas WBK menuju WBBM, tugas kami di tahun 2021 kembali menguatakan dan meningkatkan hal tersebut tentunya dalam pelayanan dan lainnya harus di benahi,” ungkapnya.
Lanjut Ismoyo, pihaknya juga berupaya mewujudkan Peraturan Pemerintah no 34 tahun 2021 dan PP no 48 tahun 2021, Ini sangat terkait sekali dengan pelaksanaan UU Cipta Kerja.
“Untuk menciptakan zona integritas yang berpihak kepada pelayanan publik, kami berencana melaksanakan PP yang terkait dengan UU Cipta Kerja serta Peraturan presiden no 10 tahun 2021, terkait dukungan Batam bagaimana kebijakan keimigrasian bisa memberikan dukungan untuk pembangunan nasional, pembangunan kesejahteraan, masyarakat dan recovery nasional,” jelasnya.
Ada 6 poin janji kinerja tahun 2021, diantaranya, melaksanakan perjanjian kinerja, Target kinerja serta action plan secara tepat waktu dan tepat sasaran. Poin kedua, memberikan pelayanan masyarakat dengan sepenuh hati, menjadi abdi masyarakat yang jujur, amanah dan terpecaya. Point ketiga, mengembangkan diri menjadi aparatur sipil negara Kemenkumham yang tangguh, terampil, dinamis dan adaptif melalui implementasi corporate University.
Poin keempat, mengembangkan sinergritas dan kolaborasi serta menjadi perekat pemersatu bangsa dalam empat pilar kebangsaan. Poin ke lima, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan transformasi digital dalam bekerja untuk mewujudkan good govermance. Poin ke enam, mewujudkan zona integritas menuju satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
(Haykal)