Tanjungpinang, Owntalk.co.id – Besok, Selasa, (23/2/2021) DPRD Provinsi Kepri akan menggelar Pengumuman pengusulan pengesahan pengangkatan calon Gubernur dan wakil Gubernur terpilih.
Paripurna itu akan digelar di ruang rapat sidang utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Dengan adanya penolakkan MK atas permohonan sidang dugaan tindak pelanggaran yang diajukan oleh pasangan Isdianto-Suryani, itu berarti pasangan Ansar – Marlin akan melanggeng bebas menduduki jabatan orang nomor satu dan dua di Provinsi Kepri.
Ansar – Marlin resmi terpilih menjadi pemenang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri dengan memperoleh 308.553 suara atau sekitar 39,97 persen.
Sementara Paslon 01 Suryo – Iman dengan jargon SINERGI, hanya memperoleh suara sebanyak 183.317 atau 23,74 persen dari jumlah partisipan Pilkada 2020 di Kepri.
Sedangkan pasangan Isdianto-Suryani yang merupakan petahanan dengan jargon INSANI, menempati peringkat ke dua dengan memperoleh dukungan sebanyak 280.160 suara atau sekitar 36,29 persen. (Ack)