Asahan, Owntalk.co.id – Berdasarkan penilaian penyelenggara pelayanan publik di ruang lingkup Polres kategori baik tahun 2020, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan penghargaan kepada Polres Asahan.
Penyerahan piagam penghargaan tersebut dihadiri oleh Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa, Karo RBP Srena Polri Brigjen Pol, I Wayan Sunartha dan perwakilan Ombudsman RI, Nini Rahayu digelar di Golden Beautique Hotel Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Penghargaan yang diberikan kepada Polres Asahan tersebut difokuskan pada penilaian bidang pelayanan penerbitan SIM dan penerbitan SKCK.
Berikut hasil penilaian yang dicapai oleh Polres Asahan, seperti pencapaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) untuk pelayanan penerbitan SIM mencapai angka 3,71 (Baik) dan penerbitan SKCK mencapai angka 3,39 (Baik) dengan nilai akumulatif IPP Polres Asahan sebesar 3,55 (Baik).
Kemudian, sebagai perwakilan penerima penghargaan tersebut, Polres Asahan mewakilkan Kasatlantas Polres Asahan, AKP Jodi Indrawan dan Kasat Intelkam Polres Asahan, AKP Sunarto.
“Alhamdulillah Polres Asahan kembali meraih penghargaan, kali ini sebagai penyelenggara pelayanan publik lingkup Polres kategori baik tahun 2021 dari Kemenpan RB, semoga kedepannya kami Polres Asahan dapat lebih baik lagi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya Kabupaten Asahan di bidang penerbitan SIM dan SKCK,” pungkas Jodi dan Sunarto.
(Bolon)