Asahan, Owntalk.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan menyaksikan penandatanganan kerjasama antara DPK Korpri Kabupaten Asahan dengan BPJS Ketenagakerjaan, serta kerjasama antara DPK Asahan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan.
Penandatanganan kerjasama tersebut digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan disela-sela pelaksanaan upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Asahan, Jhon Hardi Nasution di halaman kantor Bupati Asahan, Rabu (17/2/2021).
Dalam kesempatan itu, Asisten Deputi Direktur BPJS Wilayah Sumatera Utara, Rasidin Nasution mengatakan, kerjasama yang ditandatangani antara DPK Korpri Kabupaten Asahan dengan BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan untuk meningkatkan santunan kepada ahli waris anggota Korpri aktif yang telah meninggal dunia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, anggota Korpri aktif yang meninggal dunia, semula menerima santunan sebesar Rp. 5.000.000, kini akan menerima santunan sebesar Rp. 42.000.000.
“Bahkan, apabila telah menjadi peserta selama 3 tahun, ahli waris juga akan mendapatkan manfaat tambahan, yaitu beasiswa kepada 2 orang anak sampai lulus kuliah,” ujarnya.
Selain itu, Sekda Kabupaten Asahan juga menyaksikan penandatanganan kerjasama antara DPK Korpri Kabupaten Asahan dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan.
“Tujuan kerjasama ini untuk mempercepat proses penerbitan akta kematian dan Kartu Keluarga (KK) bagi anggota Korpri Kabupaten Asahan yang telah meninggal dunia,” kata Ketua DPK Korpri Kabupaten Asahan, Azmi Ismail.
Menutup kegiatan tersebut, Sekda Kabupaten Asahan juga terus mengingatkan kembali untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Diharapkan kepada seluruh ASN untuk tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19 dengan tetap memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menjaga kesehatan tubuh,” pungkasnya.
(Bolon)