Pelaku Pembakaran Lahan Berhasil Ditangkap Reskrim Karimun

berita terkini batam
Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembakaran lahan (Foto: Owntalk)

Karimun, Owntalk.co.id – Polres Karimun Polda Kepri Gelar Konferensi Pers yang dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kairmun AKP Herie Pramono SIK terkait pengungkapan kasus tindak pidana pembakaran lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Karimun (17/02/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres menjelaskan 3 pelaku membakar lahan miliknya sendiri dengan alasan membuka lahan.

“Kita telah amankan 3 orang pelaku pembakar lahan di Wilayah Hukum Polsek Meral 2 orang Pelaku AS dan FP, sedangkan diwilayah Hukum Polsek Tebing 1 Pelaku S,” ujarnya.

Pembakaran ini terjadi di wilayah Polsek Meral seluas 600 M² dan di wilayah hukum Polsek Tebing seluas 600 M².

“Terhadap 3 orang ini kita lakukan proses hukum, ini merupakan proses preventif edukasi persuasif humanis Polres Karimun terhadap pelaku pembakaran dan menghimbau kepada masyarakat yang melakukan pembersihan atau pembukaan lahan untuk tidak dengan membakar tetapi dengan cara memotong dan dapat digunakan menjadi pupuk kompos,” katanya.

Kapolres AKBP Muhammad Adenan SIK menerangkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah yang tepat dengan memberikan himbuan kepada masyarakat melalui media yang ada.

“Kita juga telah melakukan langkah – langkah dengan memanfaatkan media sosial untuk memberikan himbauan terkait dengan pembakaran hutan dan lahan serta sanksi pidana yang dapat dijerat kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan,” pungkasnya

(Koko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *