Jakarta, Owntalk.co.id – Mantan Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau yang biasa dipanggil Gus Dur, berperan penting dalam berlangsungnya perayaan Imlek di tanah air.
Di bawah pimpinan Presiden Soeharto, pada masa Orde Baru masyarakat Tionghoa di Indonesia dilarang merayakan Imlek secara terbuka.
Hal tersebut diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres)Â Nomor 14 Tahun 1867 tentang Agama, kepercayaan, dan adat istiadat China.
Namun setelah tumbangnya Orde Baru dan lengsernya Presiden Soeharto, pada masa kepemimpinan Presiden Gus Dur aturan pelarangan tersebut dicabut.
Gus Dur kemudian menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2000 pada 17 Januari 2000.
Melaui Kepres tersebut masyarakat Tionghoa di Indonesia dapat merayakan Imlek secara terbuka tanpa kekhawatiran adanya aturan larangan dari pemerintah RI.
Dodi