Jakarta, Owntalk.co.id – Seorang wanita paruh baya berhasil diamankan oleh pihak TNI, dikarenakan menyeludupkan narkoba jenis sabu di Kalimantan Utara (Kaltar).
Wanita berinisial RZL (52) ini langsung diserahkan ke pihak kepolisian oleh TNI setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 3,59 gram. Kini RZL berada di Polres Nunukan untuk diselidiki lebih lanjut.
Wakil Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16 Kostrad, Mayor Arh M Nanang mengatakan, “Untuk proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut kasus ini dilimpahkan dan diserahkan ke pihak Satnarkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara,” yang dirilis resmi Penerangan Kostrad, Rabu (10/2/2021)
RZL ditangkap oleh personel Pos Salang di wilayah Desa Ketaban, Kecamatan Seboku, Kabupaten Nunukan, Kemarin (9/2) pada pukul 14.00 WITA.
Pelaku berhasil ditangkap Ketika satu personel Pos Salang sedang melakukan penyergapan di jalan simpang Tetaban, Sebuku. RZL berhasil lebih dulu ditangkap sebelum melakukan transaksi.
Dari hasil introgasi RZL mengaku bahwa ia akan menjual barang tersebut kepada pembeli dengan harga sebesar lima juta rupiah.
(Jul)