Bandar Judi Jenis Si Jie Diringkus Tim Bison

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Karimun, Owntalk.co.id – Kapolres Karimun AKBP Muhamad Adenan SIK melalui Kasat Reskrim Polres Karimun Polda Kepri AKP Herie Pramono SIK kembali gelar Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana perjudian jenis Sijie diwilayah hukum Polres Karimun. Sabtu/30/01/2021.

Tim Bison Satreskrim Polres Karimun menangkap Pelaku HA yang merupakan Bandar Judi jenis Sijie, modus pelaku adalah dengan taruhan tebak empat angka dari 23 pilihan yang ada. Pemasang akan mendapatkan uang Rp3,6 juta jika dapat menebak angka dengan benar.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono SIK, mengatakan bahwa pelaku dipastikan berperan sebagai bandar seorang diri dan tidak melakukan penyetoran kepada bandar lain untuk hasil dari aktivitas perjudian tersebut.

“Yang bersangkutan merupakan bandar, dan bandar sendiri. Tidak mempunyai bandar atas,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti yang berhasil di amankan dalam melakukan kegiataanya berupa uang Rp554.000 (lima ratus lima puluh empat ribu rupiah), buku nota kontan sebanyak 4 eksamplar yang digunakan sebagai rekapan tebakan angka pemasang dan 1 buah pulpen warna biru.

(Koko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *