Batam, Owntalk.co.id – Pemerintah kota Batam melalui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) akan meluncurkan kartu kendali BBM Premium yang akan diberikan kepada warga.
Nantinya, Kartu tersebut digadang-gadangkan menjadi solusi kelangkaan BBM di sejumlah SPBU di Kota Batam.
Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau, mengatakan Kartu Kendali BBM premium tersebut sama seperti kartu pengendali BBM jenis solar yang sudah diterapkan sejak 2019 lalu.
Gustian juga menyebutkan quota yang akan diberikan bagi kendaraan roda empat hanya 123.153 kendaraan. Kuota itu hanya berlaku bagi mobil dengan kapasitas mesin di bawah 2000 CC. Sementara mobil dengan kapasitas di atas 2000 CC diarahkan menggunakan pertalite atau pertamax.
“Untuk persyaratan kendaraan roda empat pajak, KIR, dan STNK berlaku. Kemudian, tangki kendaraan tidak dimodif,” ujarnya.
Sementara itu, untuk roda dua, hanya untuk kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 160 CC. Sementara kuotanya masih dibahas dan syarat lain relatif sama seperti pajak, STNK dan tangki yang tidak boleh dimodif, (Ack)