Kick Off Awal Februari 2021, Ada Beberapa Kondisi yang Tidak Boleh di Vaksin

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Asahan, Owntalk.co.id – Terkait kesiapan Kabupaten Asahan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Bupati Asahan menginstruksikan agar dalam pelaksanaan vaksinasi tetap memperhatikan SOP dan protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Asahan, Surya dalam rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Asahan di Posko Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Kamis (21/1/2021).

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, untuk Kick Off pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Asahan direncanakan pada awal Februari 2021 di pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan yang diawali 10 orang pejabat publik dan pengurus asosiasi profesi tenaga kesehatan.

“Setelah pelaksanaan Kick Off vaksinasi Covid-19, kemudian akan dilanjutkan pelaksanaan vaksinasi terhadap tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten dan sesuai laporan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, jumlahnya sebanyak 2.155 orang,” ujarnya.

Namun, sesuai surat keputusan Dirjend pencegahan dan pengendalian penyakit nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi menyebutkan ada beberapa kondisi yang membuat vaksin Covid-19 tidak dapat diberikan, seperti tekanan darah 140/90, pernah terkonfirmasi Covid-19, sedang hamil, mempunyai gejala ISPA, sedang menjalani perawatan terhadap kelainan darah, menderita penyakit jantung, menderita penyakit autoimun sistemik, penyakit ginjal, penderita penyakit saluran pencernaan kronis dan penderita kanker.

Kemudian, melalui rapat koordinasi ini, ia berharap, agar munculnya motivasi dan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Covid-19 di Kabupaten Asahan untuk tetap menerapkan 3M+1, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. (Bolon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *