Batam, Owntalk.co.id – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kota Batam Zulkarnain, menghimbau masyarakat untuk mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai vaksinisasi covid 19.
Dia mengatakan sebagaimana yang disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat adalah halal.
“Karena itu khususnya bagi umat Islam tidak ada alasan untuk menolak divaksin,” katanya.
Hal tersebut disampaikan Zulkarnain di Dataran Engku Putri, Senin (11/1/2021) pada pertemuan seluruh Forkompinda Kota Batam, Rumah Sakit, Puskesmas, tokoh masyarakat dan instansi pemerintah lainnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengatakan secara kelembagaan pihaknya mendukung penuh vaksinasi Covid-19. Pihaknya juga meminta agar masyarakat turut mendukung rencana ini.
“Mari kita percayakan kepada pemerintah bahwa tidak mungkin pemerintah akan menyengsarakan rakyatnya,” kata Nuryanto. ***