Jakarta, Owntalk.co.id – Menyikapi hasil temuan Komnas HAM, terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dalam insiden penembakan 6 anggota Laskar FPI, pihak Polri segera membentuk Tim Khusus (timsus).
Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuono, dalam keterangan persnya (9/1/2021), mengatakan bahwa Timsus tersebut terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri.
“Kapolri Jenderal Idham Azis merespon dengan menginstruksikan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas Ham.” ujar Argo.
“Nantinya tim khusus tersebut akan menindaklanjuti temuan Komnas HAM secara profesional dan terbuka kepada masyarakat” tambah Argo.
Dodi