Karimun, owntalk.co.id – Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si., memimpin Rapat tindak lanjut persiapan pembelajaran pada semester genap T.A. 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kamis (7/1).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Asisten I, Asisten III sekaligus PLT. Kadis Pendidikan, Kakanmenag Karimun, Kadis Kesehatan, Kasatpol PP, Kabag dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Pelaksanaan tatap muka di Kabupaten Karimun direncanakan dilaksanakan di 6 (enam) Kecamatan yang merupakan daerah zona hijau di antaranya Kecamatan Buru, Kundur Utara, Kundur Barat, Ungar, Moro, dan Durai.
Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si., mengatakan, Untuk zona kuning Kecamatan Kundur dan Belat akan dipersiapkan dan akan menunggu sampai tanggal 14 januari 2021 mendatang.
Setelah dinyatakan masuk zona hijau maka sekolah akan kembali dibuka.
Sedangkan, bagi zona oranye untuk dapat menunggu sampai benar-benar membaik menjadi zona hijau.
“Pengawas sekolah disetiap kecamatan untuk dapat mengawasi dan bertanggung jawab terhadap proses pembelajaran disetiap minggunya. Bagi sekolah yang melanggar protokol kesehatan harus ditindak lanjuti dan sekolah tersebut akan ditutup,” ujarnya.
Dan kepada orangtua murid untuk dapat berpartisipasi dengan baik agar ini dapat berjalan dengan baik.
Lanjut Bupati Karimun, disetiap sekolah jajajan dan kantin sekolah tidak dibenarkan untuk dibuka serta pembelajaran olahraga ditiadakan untuk sementara. Dan setiap sekolah tersebut akan dievaluasi disetiap minggunya.
“Pembelajaran tatap muka bagi enam kecamatan tersebut akan dibuka dimulai pada tanggal 11 Januari 2021,” terangnya.
(Koko)