Rekening FPI Diblokir, Uang Puluhan Juta Lenyap

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Eks Tim Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyebut Rekening atas Nama FPI dibekukan usai organisasi resmi dilarang oleh pemerintah 30 Desember 2020 lalu.

“Iya, dibekukan rekening atas nama FPI, jumlahnya satu rekening,” kata Aziz, Senin (4/1). Dilansir dari CNNIndonesia.

Melansir Dari CNNIndonesia, Aziz mengatakan didalam rekening tersebut terdapat uang sekitar puluhan juta rupiah. Ia juga menyebut pihaknya sudah tak bisa mengambil uang di rekening yang sudah dibekukan itu sejak, Rabu (30/12).

Aziz menduga uang tersebut telah dicuri oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab belakangan ini.

“Puluhan juta saja yang digarong, cepet kalau soal duit garong-garong ini memang,” kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah secara resmi menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam kepala kementerian/lembaga negara pada, Rabu (30/12) lalu.

SKB tersebut juga mengatur larangan kegiatan dan penggunaan simbol FPI di seluruh wilayah Indonesia.

Aparat penegak hukum juga akan menindak seluruh kegiatan yang masih menggunakan simbol FPI.

(Unyil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *