Owntalk.co.id – Di tengah perjuangan para tenaga kesehatan (Nakes) sebagai pahlawan kemanusiaan yang berada di garda terdepan menangani para pasien positif Covid-19.
Tenaga kerja kesehatan (nakes) Rumah Sakit M Sani mempertanyakan hak insentif selama 4 bulan lamanya menangani pasien Covid-19.
Melalui papan bunga yang terpajang di depan kantor Kejaksaan Karimun (4/1/2021), Nakes tersebut menuliskan ungkapan kekecewaan.
“Yth Pejabat Daerah, mohon perhatikan kami Nakes RSUD M Sani, kewajiban kami tunaikan, berikan hak kami, insentif Covid-19.”
Hal tersebut menarik banyak perhatian publik dan menjadi tanda tanya, pasalnya perintah sudah mengeluarkan dana yang tidak sedikit dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 di tanah air.
Dodi