Duh, Nakes Minta Insentif Covid 19 Melalui Papan Bunga di Kantor Jaksa

berita terkini batam
Papan Bunga dari Nakes terpajang di Kantor Kejaksaan Karimun. (Foto: Owntalk)

Karimun, Owntalk.co.id – Sebuah papan bunga bertuliskan nada kekecewaan dari Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bekerja di Rumah Sakit M Sani terpajang di depan kantor Kejaksaan Karimun. Senin, (4/1/2021)

Papan bunga bertuliskan ” Yth Pejabat Daerah, Mohon Perhatikan Kami Nakes RSUD M Sani, Kewajiban Sudah kami tunaikan, berikan hak kami, Insentif Covid 19″

Papan bunga itu menarik perhatian Kasipudsus Kejaksaan Karimun, Andriansyah, SH,.MH.

Andriansyah membenarkan pihaknya menerima laporan dugaan terkait belum dibayarnya insentif covid-19 kepada tenaga kesehatan (Nakes) M. Sani Selama 4 bulan.

“Tadi kita sudah tanya pihak RSUD ada keterlambatan dari Dinkes, lalu kita Hubungi Dinkes ada keterlambatan dari RSUD mereka ini saling lempar dan dananya ada,” ujarnya.

Besok kita akan memanggil pihak Dinkes dan RSUD untuk dimintai keterangan tentang hal ini.

“Besok mereka dikumpulin biar di klarifikasi, mereka saling tuduhkan, dan kita akan tanyakan kemana anggaran 1.4 miliar ini,” ungkapnya.

“Kita sudah cek ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dananya ada, karena ada keterlambatan pengajuan itu. makanya uangnya masuk lagi ke kas BLUD lagi, tapi besok kepastiannya setelah dikonfrontir pihak Dinkes maupun RSUD,” tutupnya. (ack)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *