Jakarta, Owntalk.co.id – Front Pembela Islam (FPI) telah resmi dilarang oleh pemerintah. Namun beberapa pentolan dari organisasi masyarakat (ormas) tersebut mendeklarasikan nama baru yang dinamakan Front Persatuan Islam.
Nama sekretaris umum FPI, Munarman termasuk dalam salah seorang deklarator dari Front Persatuan Islam tersebut.
Disamping itu beberapa nama pentolan lainnya, seperti Habib Abu Fihir Alattas, Tb Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri dan lainnya.
Dalam rilisnya (30/12/2020) FPI mencatat “Bahwa kepada seluruh pengurus anggota dan simpatisan Front Pembela Islan di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.”
Tidak hanya itu, tokoh-tokoh FPI tersebut pun menolak keputusan yang dituangkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pelarangan ormas FPI. Menurutnya SKB tersebut dinilai bertentangan dengan konstitusi.
(Dodi)