Batam, Owntalk.co.id – Polda Kepri merilis hasil pencapaian kinerja Polri di wilayah Kepri selama tahun 2020, dari hasil penanganan tersebut diantaranya terdapat penanganan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (30/12/2020).
Pada tahun 2020 Polda kepri juga melakukan penanganan untuk mengurangi menyebarnya virus Covid 19, seperti melakukan Operasi Aman Nusa II Seligi 2020 dan penanganan lainnya.
Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si., Menuturkan, Selama tahun 2020 pihaknya telah berupaya memberikan kinerja yang terbaik untuk Kepri, khususnya dalam penanganan Pandemi Covid 19.
“Selama tahun ini dalam pelaksanaan tugas, kami menyampaikan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada masyarakat Provinsi Kepri dan juga kepada seluruh anggota Polri di Polda Kepri beserta jajaran atas kinerja dalam menjaga situasi kamtibmas di Kepri hingga sampai saat ini situasi terkendali dan kondusif, disamping itu kami juga sampaikan juga rasa duka yang mendalam kepada 3 orang personil Polda Kepri yang gugur didalam tugas akibat covid 19,” ungkapnya.
Dalam Pengungkapan perkara tahun 2020 Polda Kepri mencatat beberapa kasus yang telah ditangani, diantaranya,
Penyelesaian kasus Tindak Pidana 2.176 kasus dari 3.275 kasus (66%), Penyelesaian kasus Trans Nasional 303 kasus dari 398 kasus (76%), Penyelesaian kasus narkoba sebanyak 302 kasus, tersangka sebanyak 608 orang, dan barang bukti berupa Sabu sebanyak 196.054,02 gram, Ganja sebanyak 23.184,65 gram, Pil Ekstasi sebanyak 91.629 gram, Happy Five sebanyak 369 butir dan ketamin sebanyak 411,5 gram, lalu Penyelesaian kasus tindak pidana PMII sebanyak 11 kasus, Lalu Turunnya jumlah Laka Lantas sebanyak 25% dari 898 kasus (2019) menjadi 674 kasus (2020).
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S., Menjelaskan, selain penanganan perkara Tindak Kriminal, Polda kepri juga melakukan Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tidpikor) serta Recovery Aset oleh Polda Kepri selama tahun 2020.
“Ada beberapa Jumlah perkara tidpikor yang kita tangani, menurut data yang kita himpun tercatat total target Tipidkor Polda Kepri sebanyak 23 Perkara,” Katanya.
Adapun Jumlah total perkara Tipidkor sebanyak 23 perkara dengan rincian Proses sidik sebanyak 4 perkara, P21 sebanyak 8 Perkara, Pelimpahan sebanyak 3 Perkara dan proses Lidik sebanyak 8 Perkara.
Dengan Jumlah Total Kerugian Negara atas Perkara Tipidkor yang ditangani sebesar Rp 2.658.301.737,-, sedangkan Jumlah Total Penyelamatan Aset sebesar Rp 11.912.657.559.
(Haykal)