Bawaslu Kepri Mencatat 51 Pelanggaran Pemilu, 6 Diantaranya Persoalan Kode Etik

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)


Batam, Owntalk.co.id – Dalam masa penanganan pelanggaran pasca penghitungan Rekapitulasi Pemilu, Bawaslu Kepri mencatat 51 pelanggaran pemilu yang terjadi selama pilkada 2020, Selasa (29/12/2020).

Dalam Catatan pelanggaran tersebut terbagi diantaranya baik Kode Etik, Administrasi, Hukum Lainnya dan yang bukan pelanggaran.

Ketua Bawaslu kepri Muhammad Syahri Papene, memaparkan, pihaknya menggelar pertemuan bersama seluruh organisasi masyarakat (ormas) dan mahasiswa untuk membahas perihal penanganan pelanggaran pasca penghitungan Rekapitulasi.

“Kami mengadakan pertemuan dengan seluruh Ormas dan mahasiswa untuk membahas persoalan penanganan pelanggaran pasca rekapitulasi, dari catatan kami di Kepri menghasilkan 51 laporan dan temuan,” ungkapnya.

Lanjut Syahri, walaupun catatan tersebut angkanya menurun dari pemilu sebelumnya masih ada beberapa catatan penting yang akan menjadi Pekerjaan rumah (PR) Bawaslu di pemilu mendatang.

“Walaupun angka ini menurun dari tahun sebelumnya namun masih ada beberapa point catatan yang kami anggap perlu di evaluasi kedepan, serta tantangan bagi kami untuk mengedukasi masyarakat kedepan,” jelasnya.

Dari data yang diperoleh Bawaslu Kepri Tercatat 51 Temuan dan laporan pelanggaran pemilu yang terbagi diantaranya, total pelanggaran Administrasi 11, Kode Etik 6, Hukum lainnya 12 dan yang bukan pelanggaran sekitar 23, dari hasil tersebut tercatat 33 hasil temuan dan 18 Laporan.

(Haykal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *